Ahli Ungkap Bahaya Judi Online Pada Kesehatan Mental

Judi online juga dikenal dengan risiko kecurangan dan usahatoto  penipuan. Ada banyak situs judi online yang tidak jujur dan tidak memiliki lisensi resmi. Pemain yang tidak waspada dapat dengan mudah menjadi korban penipuan ini. Mereka mungkin tidak pernah menerima kemenangan atau mengalami kecurangan dalam permainan.

 

Timnas Indonesia U-16

online gambling

Disebutkan dalam fatwa tersebut, bahwa dua jenis judi, yaitu online maupun offline, hukumnya sama-sama haram. Denis mempromosikan game online ilegal tersebut selama 15 hari dan mendapat bayaran Rp600 ribu. “Saya di-DM, terus saya ditawarin lalu saya pindah ke WA untuk repayment semuanya,” paparnya. Promosi yang dilakukan oleh Denis berupa Instastory dua kali dalam sehari dan mencantumkan link di bio akun Instagram-nya. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega viral lantaran diduga sedang bermain judi slot saat rapat Paripurna. Namun belakangan Cinta Mega mengaku saat itu tengah bercanda dengan menunjukkan gawai miliknya yang bermain video game.

 

Eks Penyidik: Pegawai Kpk Primary Judi Online Harus Dipecat

 

Semua transaksi dan aktivitas perjudian dilakukan secara online, termasuk setoran uang, penarikan kemenangan, dan interaksi dengan pemain lain. Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan, gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat (conditions because of compound usage), gangguan suasana hati (mood problem). ” Karena salah satu dampak paling merusak dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang awalnya bermain judi online hanya sebagai hobi atau hiburan, tetapi seiring waktu, mereka dapat terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan,” imbuh Khofifah. Di dalam judi online, pemain tidak perlu pergi ke kasino fisik atau lokasi perjudian lainnya. Karenanya, Khofifah menegaskan bahwa judi online harus diberantas dengan langkah-langkah yang terintegrasi.

 

Indonesia To Obstruct Accessibility To Online Betting Platforms

 

Dalam buku panduan DSM-5 yang diterbitkan oleh American Psychiatric Association (APA), gangguan judi (gaming disorder) digolongkan sebagai gangguan adiktif. Ini berarti perilaku berjudi yang berlebihan dan berulang-ulang dapat dianggap sebagai bentuk kecanduan, mirip dengan kecanduan zat seperti narkoba dan alkohol. Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menyampaikan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

 

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas judi online, termasuk penegakan hukum yang ketat, pemblokiran situs judi, dan penangkapan para pelaku. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Penyakit psychological akibat judi itu ditandai dengan pola perilaku bermain judol yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online melalui web. Gejalanya akan menyebabkan seseorang merasa gelisah dan mudah tersinggung saat coba mengurangi atau berhenti bermain judi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *